Dinas Pendidikan Kabupaten Sijunjung
Dinas Pendidikan Kabupaten Sijunjung
Selamat datang di website resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Sijunjung | Pengumuman : .
0812-8491-3512
No Judul Keterangan Author File
1 LKjIP DISPENDIKBUD Kabupaten Sijunjung TAHUN 2024

Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pemerintah yang
berdayaguna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab, telah diterbitkan
Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (SAKIP). Pelaksanaan lebih lanjut didasarkan atas
Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis
Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan
Kinerja Instansi Pemerintah.

Sehubungan dengan hal tersebut Dinas Pendidikan
Kabupaten Sijunjung diwajibkan untuk menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (LKjIP). Penyusunan LKjIP Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Tahun 2024 yang dimaksudkan untuk
memberikan gambaran terkait pencapaian kinerja tujuan dan sasaran
perangkat daerah yang telah ditetapkan dan diperjanjikan pada perjanjian
kinerja perangkat daerah.

Administrator Unduh
2 Kop Dinas Pendidikan Kabupaten Sijunjung

Kop Dinas Pendidikan Kabupaten Sijunjung

Administrator Unduh
3 Logo Kabupaten Sijunjung

File PNG Logo Kabupaten Sijunjung

Administrator Unduh
4 Produk Layanan Dinas Pendidikan

Produk Layanan Dinas Pendidikan

Administrator Unduh
5 Struktur Organisasi Dinas Pendidikan

Struktur Organisasi Dinas Pendidikan

Administrator Unduh